Minggu, 19 Desember 2010

Peraturan dan Tata Tertib

A. SISWA BIMBEL dan THERAPIS

1. Bagi siswa yang hendak membatalkan jadwal belajar / therapis yang telah ditentukan. Maka siswa hendaknya memberitahukan kepada instruktur baik melalui telepon atau secara langsung maksimal 12 jam sebelum pelajaran dimulai.

2. Jika siswa ingin mengganti jadwal yang telah dibatalkan berkaitan dengan hal-hal tersebut diatas, maka baik instruktur ataupun pihak siswa harus ada kesepakatan sebelumnya serta tidak saling memberatkan salah satu pihak.

3. Jika siswa merasa tidak cocok dengan instruktur yang bersangkutan, maka hendaknya siswa segera memberitahukan kepada pihak Lembaga Sosial ‘Bina Bangsa Mandiri’. Agar dapat dilakukan pembenahan dan tentunya disesuaikan dengan kriteria yang diinginkan siswa.

4. Jika siswa hendak memutuskan hubungan belajar dengan Bimbel dan Therapis LS.BBM karena suatu hal. Maka hendaknya siswa memberitahukan ke pihak Lembaga Sosial ‘Bina Bangsa Mandiri’ maksimal satu hari sebelum jadwal belajar dimulai untuk mengantisipasi instruktur yang datang ke rumah siswa.

5. Semua system bimbingan belajar dan pelatihan / therapis di Lembaga Sosial ‘Bina Bangsa Mandiri’ diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya kepada orang tua peserta.

6. Bagi peserta yang telah melakukan pemutusan hubungan belajar / therapis dan ingin mengikuti kembali belajarnya di Lembaga Sosial ‘Bina Bangsa Mandiri’ maka peserta harus memulai kembali dari awal dan harus sepengetahuan pihak Lembaga Sosial ‘Bina Bangsa Mandiri’ Kota Tebing Tinggi.


B. INSTRUKTUR

1. Apabila instruktur tidak dapat datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, maka instruktur Bimbel dan Therapis di Lembaga Sosial ‘Bina Bangsa Mandiri’ akan memberitahukan kepada peserta yang bersangkutan melalui telepon atau secara langsung maksimal 12 jam sebelum pelajaran dimulai.
2. Jika instruktur datang terlambat karena suatu hal yang tidak wajar, hendaknya peserta memberitahukan kepada pihak Lembaga Sosial ‘Bina Bangsa Mandiri’ untuk diambil kebijksanaan selanjutnya.
3. Jika instruktur telah datang tetapi dengan tiba-tiba siswa membatalkan jadwal yang telah ditentukan atau siswa tidak ada ditempat dengan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Maka pelajaran/therapis akan dilakukan sesuai jadwal yang telah disusun sebelumnya.
6. Hal-hal yang mungkin terjadi selama berjalannya Bimbel dan Therapis dan belum atau tidak tercantum dalam hal yang tersebut di atas, maka akan kami pertimbangkan, dan jika layak akan kami buatkan secara tertulis.


LEMBAGA SOSIAL ‘BINA BANGSA MANDIRI’
KOTA TEBING TINGGI

TTD

PERAYUDI SYAHPUTRA                                                ALI YUSTONO
K e t u a                                                                  Sekretaris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar